Pengusaha Rokok Elektrik Siap Kawal UU Kesehatan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 01 September 2023 | 07:25 WIB
Pengusaha Rokok Elektrik Siap Kawal UU Kesehatan
Ilustrasi vape (rokok elektrik). (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fachmi menambahkan, sebagai asosiasi ritel vape, ARVINDO memiliki tanggung jawab khusus untuk terus melakukan sosialisasi kepada anggota agar tetap berbisnis dalam koridor yang bertanggung jawab.

Peraturan komprehensif terkait peredaran, penjualan dan cukai rokok elektrik, selain dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara, menurutnya juga dapat mencegah adanya perdagangan gelap yang dapat merugikan masyarakat.

"Asosiasi juga berharap hal ini dapat memajukan industri HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya) dan REL (Rokok Elektrik) di Indonesia," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI