China Rilis Peta Klaim Wilayah India dan Malaysia, Indonesia Pasang Badan

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:44 WIB
China Rilis Peta Klaim Wilayah India dan Malaysia, Indonesia Pasang Badan
Sebagai Ilustrasi-Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan khusus Majelis Umum PBB tentang isu Palestina dan Timur Tengah, di New York, Kamis (20/5/2021). (ANTARA/Yashinta Difa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan bahwa segala bentuk penarikan garis wilayah, termasuk Peta Standar China Edisi 2023, harus mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).

"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno dalam pernyataannya setelah rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (31/8/2023), seperti dikutip via Antara.

Pernyataan ini adalah tanggapan dari Menteri Luar Negeri terkait Peta Standar China Edisi 2023 terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam China pada hari Senin (28/8). Peta tersebut mengklaim sejumlah wilayah yang mencakup wilayah India, perairan Malaysia, hingga dekat wilayah Indonesia.

Retno juga menegaskan bahwa sikap Indonesia ini adalah sikap yang telah dipegang secara konsisten terkait dengan kedaulatan wilayah.

Baca Juga: China Open 2023: Babak Awal, Ahsan/Hendra Bersiap Hadapi Juara Dunia

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, pada hari Rabu (30/8), mengharapkan agar semua pihak tidak berlebihan dalam menafsirkan peta baru yang dikeluarkan oleh negaranya.

"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan," kata Wang.

Peta terbaru dari China ini mencakup bagian wilayah maritim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia yang berdekatan dengan Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.

UNCLOS 1982 menegaskan bahwa dalam wilayah perairan tersebut, negara-negara memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam hayati dan non-hayati.

Pemerintah Malaysia telah menolak Peta Standar China Edisi 2023 yang mengklaim wilayah maritim Malaysia berdasarkan Perjanjian Baru Peta Malaysia tahun 1979.

Baca Juga: Profil Singkat Turkmenistan dan China Taipei, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024

Sementara itu, India juga telah menyampaikan protes keras melalui saluran diplomatik sebagai respons terhadap peluncuran Peta Standar China Edisi 2023. Hubungan antara kedua negara tetangga ini memang tegang, terutama terkait dengan sengketa perbatasan di wilayah Himalaya yang panjangnya 3.440 km dan belum memiliki batas yang jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI