- Memberikan kesempatan lebih besar bagi muslim yang belum pernah berhaji untuk menunaikan ibadah tersebut. Dengan begitu, antrian calon jemaah haji yang sangat panjang bisa berkurang dan lebih efisien.
- Mengurangi beban biaya dan logistik bagi pemerintah dan penyelenggara haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji, serta menghemat anggaran negara.
- Menjaga keseimbangan antara jumlah jemaah haji dan daya tampung lokasi ibadah di tanah suci. Hal ini bisa menghindari terjadinya kepadatan, kemacetan, atau bahkan bencana yang bisa membahayakan jiwa jemaah haji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri