Suara.com - Pembangunan Food Estate atau lumbung pangan di sejumlah daerah di Indonesia menjadi proyek paling ambisius yang digagas Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada periode kedua kepemimpinan.
Total anggaran Food Estate pun tak main-main. Masuk dalam proyek prioritas strategis berdasarkan Perpres Nomor 108 Tahun 2022, Food Estate menyedot anggaran Kementerian Pertanian Rp1,4 triliun pada 2021 hanya untuk pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Di empat lokasi lainnya yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, nilainya tak kalah fantastis. Badan Pelaksana Otorita Danau Toba mencatat Kementerian PUPR menggelontorkan Rp1,6 triliun untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung food estate. Kemudian, di Sumatera Selatan Kementerian Pertanian menghabiskan Rp306 miliar untuk meningkatkan produktivitas lahan.
Proyek serupa di Nusa Tenggara Timur perluasan food estate hingga 10.000 hektare atau dua kali lipat dari rencana semula diprediksi bakal menaikkan biaya. Terakhir, di Papua juga menelan biaya triliunan dalam dua tahun ke belakang.
Baca Juga: Menkes Sebut Indonesia Bisa Tiru China Tangani Polusi Udara: Contoh Paling Bagus di Dunia
Untuk mengatasi hal tersebut, Jokowi telah menyiapkan Rp108,8 triliun dalam APBN 2024 untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Salah satunya untuk meningkatkan ketersediaan dan akses pangen. Peningkatan akses pangan dilakukan dengan pembangunan infrastruktur pangan dalam wujud food estate yang kini justru banyak dikritik. Kritik paling keras justru datang dari PDIP yang merupakan partai pendukung Jokowi.
PDIP baru-baru ini mengkritik program food estate atau lumbung pangan yang dikerjakan oleh pemerintah sebagai proyek kejahatan lingkungan. Kritik tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang merujuk adanya penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Hasto pada saat dimintai pendapat tentang dugaan aliran dana kejahatan lingkungan Rp1 triliun yang masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Hasto juga memberikan peringatan bahwa sudah seharusnya politik merawat kehidupan dan menjaga Bumi Pertiwi. Namun, dalam hal proyek lumbung pangan, justru terjadi penyalahgunaan, seperti penebangan hutan sampai habis.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Tim Penanganan Polusi Udara, Apa Tugasnya?
Program food estate atau yang lebih dikenal sebagai lumbung pangan adalah kebijakan pemerintah yang mempunyai konsep pengembangan pangan secara terintegrasi. Kebijakan yang diusung oleh Presiden Jokowi ini bahkan dijadikan salah satu kebijakan yang masuk ke dalam program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Melansir dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan ini berintikan di sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di sebuah kawasan. Ada juga sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan tersebut mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, sampai dengan kentang.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni