Suara.com - Bicara Udara telah mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk mengambil tindakan konkret dalam menangani persoalan polusi udara yang berdampak pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian masalah polusi udara melalui kerjasama lintas sektor.
"Kami bermaksud mendorong agar isu polusi udara diperlakukan sebagai permasalahan lintas sektor. Langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Komisi 4 yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tetapi juga melibatkan Komisi 5 yang menangani sektor transportasi, Komisi 7 yang fokus pada energi terbarukan, dan Komisi 9 yang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan masyarakat," ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8/2023).
Dalam beberapa waktu terakhir, polusi udara telah menjadi perhatian utama di Indonesia, terutama di wilayah Jabodetabek, yang berdampak signifikan pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Dibongkar Menkes, Polusi Udara Sebabkan Penyakit PPOK, Pneumonia, Asma dan ISPA
Novita percaya bahwa kolaborasi aktif antara lembaga pemerintahan dan pemangku kepentingan adalah langkah penting dalam mengatasi permasalahan ini.
"Kami yakin bahwa mengatasi masalah polusi udara memerlukan kolaborasi yang erat dan koordinasi yang baik antara lembaga pemerintah dan elemen masyarakat. Inisiatif ini mendorong untuk menyatukan pemikiran dan tindakan guna melindungi udara serta kesehatan generasi mendatang," tambahnya.
Tidak hanya itu, Novita menegaskan bahwa Bicara Udara akan terus berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait untuk menemukan solusi efektif dan berkelanjutan guna mengurangi dampak polusi udara.
"Dengan dukungan dari berbagai komisi di DPR, Bicara Udara berharap langkah-langkah positif akan segera diambil guna menjaga kualitas udara yang lebih baik serta kesehatan masyarakat yang lebih optimal," tutupnya.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Pj Gubernur Heru Budi Bentuk Satgas Khusus