Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut, tidak mewajibkan karyawan di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) untuk melakukan bekerja dari rumah (WFH) seperti para PNS.
Sebagaimana disampaikan Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, karena mayoritas industri di Indonesia, terutama di Jabodetabek, adalah jenis industri yang memerlukan banyak pekerja agar dapat terus beroperasi dan memenuhi kebutuhan konsumen, maka Apindo tidak mengharuskan penerapan aturan WFH seperti yang diberlakukan untuk ASN.
Saat ini, sebanyak 75 persen PNS di DKI Jakarta telah diberlakukan WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara. Kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh Provinsi Banten sejak tanggal 28 Agustus 2023.
Ia melalui keterangan resminya menjelaskan, penerapan WFH bagi sektor swasta hanya merupakan imbauan, dan pelaksanaannya akan ditentukan oleh kebijakan masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Bakal Ada Pajak Pencemaran Lingkungan, Polusi Udara Bakal Beres?
Apindo telah mempertimbangkan bahwa setelah pandemi COVID-19, dunia usaha telah secara alamiah beradaptasi dengan sektor yang dapat menerapkan WFH dan sektor mana yang memerlukan kehadiran fisik di tempat kerja (WFO) atau Working Place.
Sektor yang tidak dapat menerapkan WFH dan harus tetap melayani masyarakat dan konsumen adalah sektor pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan, jasa, ritel, dan industri manufaktur.
Di sisi lain, sektor yang dapat menerapkan WFH adalah industri berbasis piranti lunak dan jasa konsultan.
Apindo juga telah menyampaikan sejumlah usulan untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di DKI Jakarta, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Dalam jangka pendek, usulannya melibatkan penegakan regulasi pengendalian polusi yang sudah ada, seperti kebijakan uji emisi, larangan pembakaran sampah, dan insentif untuk penggunaan kendaraan umum yang ramah lingkungan serta kendaraan listrik.
Baca Juga: Kasus ISPA Tembus 100 Ribu per Bulan Gegara Polusi Udara Tinggi, Kemenkes Sarankan Begini
Dalam jangka menengah, pemerintah diharapkan untuk melaksanakan program-program yang mencakup kebutuhan masyarakat secara luas, seperti peningkatan moda transportasi umum yang ramah lingkungan, kendaraan listrik, dan pendidikan masyarakat tentang perilaku yang berkelanjutan.
Dalam jangka panjang, salah satu solusinya adalah transisi energi yang berkeadilan, dengan memperhatikan pihak-pihak yang terdampak oleh proses transisi ini. Pemerintah dapat memberikan dukungan nasional dalam bentuk pembiayaan, mobilisasi investasi, serta insentif fiskal.
Shinta W Kamdani menegaskan bahwa Apindo akan terus mengajukan usulan lain mengenai faktor polusi dan solusinya demi kepentingan bersama, dengan selalu mengedepankan kerjasama.