Uang 'Jajan' Perjalanan Dinas PNS RI ke Inggris Tembus Rp11,6 Juta Per Hari

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:01 WIB
Uang 'Jajan' Perjalanan Dinas PNS RI ke Inggris Tembus Rp11,6 Juta Per Hari
Perjalanan dinas PNS ke Inggris menjadi paling tinggi yakni sebesar US$ 792 atau setara Rp11.620.224 (Kurs Rp 14.672) per hari untuk golongan A.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Uang perjalanan dinas untuk PNS di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp530 ribu untuk perjalanan ke luar kota, Rp210.000 untuk dalam kota lebih dari 8 jam, serta untuk uang diklat sebesar Rp160.000.

Sedangkan terkecil untuk di Aceh dan Kalimantan Tengah sebesar Rp360.000 untuk perjalanan ke luar kota, Rp140.000 untuk dalam kota lebih dari 8 jam, serta untuk uang diklat sebesar Rp110.000.

Adapun, uang representasi perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara ke luar kota Rp250.000 dan dalam kota lebih dari 8 jam sebesar Rp125.000, pejabat eselon I Rp200.000 dan Rp100.000, serta pejabat eselon II Rp150.000 dan Rp75.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI