Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:13 WIB
Menteri LHK Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Polusi Jabodetabek
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, polusi di Jabodetabek belakangan ini disebabkan emisi asap dari kendaraan bermotor dan PLTU. Ditambah pula dengan yang dihasilkan dari rumah tangga.

Ia menjelaskan, berdasarkan data terbaru, 44 persen polusi di Jabodetabek berasal dari kendaraan, 34 persen dari PLTU, dan sisanya dari berbagai faktor, termasuk rumah tangga dan pembakaran lainnya.

Hal ini disampaikan saat rapat terbatas (ratas) tentang polusi udara yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada tanggal 28 Agustus 2023.

Mengingat hal tersebut, Presiden Jokowi meminta kementerian dan lembaga terkait untuk fokus pada upaya pengendalian polusi udara di Jabodetabek, dengan prioritas kesehatan sebagai landasan utama.

Baca Juga: Pemprov DKI Wajibkan 14 Industri Pasang Scrubber Tekan Polusi Udara, Sanksi Menanti Jika Melanggar

Dalam kesempatan tersebut, menurut dia, Presiden juga meminta semua kementerian dan lembaga bertindak tegas dalam membuat kebijakan dan melaksanakan operasi lapangan untuk mengatasi masalah polusi udara.

Siti menambahkan bahwa Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar semua Bagi Kementerian LHK, ini mencakup penegakan hukum terhadap sumber-sumber pencemaran, terutama dari sektor pembangkit listrik dan sektor lainnya, serta pengawasan yang ketat terhadap emisi kendaraan.

Dalam rapat terbatas tersebut, Siti juga mengungkapkan bahwa dibahas kemungkinan penggunaan teknik modifikasi cuaca untuk mengurangi dampak polusi udara di Jabodetabek.

Namun, ia menekankan bahwa teknik ini harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh klimatologi dan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Ini adalah rapat terbatas kedua yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dalam rangka mengatasi polusi udara di Jabodetabek. Pada tanggal 14 Agustus 2023, Presiden juga memimpin rapat terbatas yang membahas masalah polusi udara.

Baca Juga: Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Siti Nurbaya Sebut KLHK Tindak 11 Perusahaan

Presiden menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti kemarau panjang selama tiga bulan terakhir dan emisi dari sektor transportasi dan industri di wilayah Jabodetabek merupakan penyebab utama kondisi polusi udara saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI