Suara.com - Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) dari Kementerian PUPR mengungkapkan bahwa jalan-jalan di IKN Nusantara akan dilengkapi dengan teknologi yang memungkinkan pengisian ulang daya untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga, menjelaskan, "Kami sedang mengeksplorasi teknologi di mana hanya kendaraan listrik yang diizinkan di IKN, dan jalan-jalan di sana akan memiliki fasilitas pengisian daya untuk kendaraan listrik saat melewati."
Menurut Danis, teknologi jalan yang dapat mengisi daya kendaraan listrik tersebut telah diuji coba di beberapa negara.
"Kami akan mencoba teknologi ini di beberapa lokasi tertentu, di mana teknologi ini dapat menjadi jalur pengisian daya bagi kendaraan listrik," kata dia, dikutip dari Antara pada Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan MRT dan Kendaraan Listrik untuk Delegasi KTT ASEAN Ke-43 di Jakarta
Selain itu, fasilitas pengisian daya kendaraan listrik juga akan dibangun di tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area di jalan tol di IKN.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa masa depan transportasi di IKN Nusantara akan mengadopsi inovasi untuk meningkatkan perjalanan melalui mobility as a service (MaaS), pencarian rute dinamis, mode mobilitas masa depan, termasuk kendaraan listrik, serta kendaraan yang terhubung dan otonom untuk transportasi umum.
Sistem transportasi di IKN Nusantara akan mencakup penggunaan kendaraan berbasis listrik dan hidrogen. Kendaraan listrik yang digunakan akan berdasarkan teknologi terbaru.
Sebagai smart forest city, IKN berkomitmen untuk memprioritaskan prinsip rendah emisi (net zero emission) dalam penyediaan transportasi, termasuk penggunaan kendaraan listrik.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Penyemprotan Jalan Polda Metro Jaya Malah Memperburuk Kesehatan!