Suara.com - Pemerintah ikut menyoroti soal kualitas rangka besutan PT Astra Honda Motor (AHM) yang saat ini viral karena diduga gampang karatan dan keropos. Frame yang diberi nama enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) ini diluncurkan pertama kali pada 2019 silam.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memanggil pihak AHM untuk meminta klarifikasi soal kualitas rangka tersebut.
Pemanggilannya digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta kemarin, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) berwenang melakukan pembinaan dan edukasi untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan.
"Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," jelas Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya Senin (28/8/2023).
Kementerian Perdaganganpun meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggaraan perlindungan konsumen.
"Penyelenggaraan perlindungan konsumen akan terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Produksi AHM David Budiono menyampaikan, sepeda motor Honda yang menggunakan rangka eSAF diproduksi di dalam negeri sejak 2019 dan telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.
AHM mengaku pernah menerima beberapa pengaduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan sepeda motor honda rangka eSAF, dan hal itu telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi AHM.
Mengenai produk Honda yang digunakan konsumen mengalami keropos dan patah, AHM telah melakukan investigasi bahwa rangka sepeda motor patah akibat sering terkena air laut. Namun, sepeda motor tersebut produk lama dan bukan rangka jenis eSAF. Sepeda motor tersebut sudah diperbaiki sendiri oleh konsumen.