Secara total, Waskita Karya saat ini tengah mengerjakan 93 proyek senilai total Rp51,6 triliun.
Waskita Karya saat ini sedang menyelesaikan proses restrukturisasi hutang kepada kreditur perbankan dan obligasi. Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan mengusulkan untuk menunda pembayaran kewajiban kepada kreditur perbankan dan obligasi atau standstill.
Penundaan pembayaran kewajiban ini diperlukan untuk menjaga likuiditas Perseroan, mengingat kas yang dapat secara leluasa digunakan oleh Perseroan sangat terbatas.
Meskipun per 30 Juni 2023, Waskita Karya entitas induk masih memiliki kas sebesar Rp 4,6 triliun, untuk dapat menggunakan sebagian besar dari kas tersebut, Perseroan memerlukan persetujuan dari kreditur.
Saat ini Perseroan berfokus untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh kreditur perbankan dan obligasi atas usulan restrukturisasi Perseroan untuk dapat menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.
Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi terakhir kepada seluruh kreditur sejak awal Agustus. Penyelesaian proses restrukturisasi sangat penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal dan mulai menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, obligasi, maupun vendor.
Usulan restrukturisasi Waskita Karya telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.
Sebagai bagian dari usulan restrukturisasi, Waskita juga meminta persetujuan seluruh kreditur untuk dapat menggunakan seluruh kas yang dimiliki Waskita untuk mendukung rencana penyehatan Waskita termasuk di antaranya untuk mulai menyelesaikan hutang-hutang kepada vendor, pembelian kembali sebagian kecil hutang obligasi untuk penerapan equal treatment antara kreditur perbankan dan pemegang obligasi, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja agar Waskita dapat kembali beroperasi secara optimal.
“Perseroan saat ini berencana untuk meminta persetujuan seluruh kreditur baik perbankan dan pemegang obligasi pada pertengahan September 2023. Penyelesaian restrukturisasi utang Waskita penting agar Perseroan dapat kembali beroperasi secara optimal sehingga Perseroan mampu menyelesaikan kewajiban hutang Perseroan dalam jangka panjang baik kepada kreditur perbankan, pemegang obligasi, maupun kepada vendor. Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan Perseroan melalui dukungan APBN untuk penyelesaian dan penyehatan ruas-ruas tol yang menjadi fokus perhatian Waskita” kata Mursyid.
Baca Juga: Penyebab PKPU Waskita Karya Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Pusat
Waskita Karya selalu berkomitmen dalam meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) & manajemen risiko, sehingga dapat menjalankan bisnis secara profesional dan berintegritas.