Suara.com - Unggahan di media sosial viral usai mengklaim bahwa Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas, telah mengatakan hartanya dirampok oleh anak buah pimpinan Ponpes Al Zaytun, yaitu Panji Gumilang, dengan nilai mencapai Rp2 triliun. Namun, setelah melakukan penyelidikan, klaim ini ternyata tidak benar dan merupakan berita palsu (hoaks).
Sebelumnya, Panji Gumilang telah mengajukan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas dan MUI karena merasa dituduh sebagai komunis. Panji juga meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Anwar Abbas dan MUI karena merasa mengalami kerugian.
Narasi tentang Anwar Abbas yang mengakui bahwa hartanya senilai Rp 2 triliun dirampok oleh anak buah Panji Gumilang menyebar di media sosial, salah satunya disebarkan oleh akun Ailyn Zolia di Grup Facebook Indonesia Maju.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan informasi atau bukti bahwa Anwar Abbas pernah mengakui bahwa hartanya sebesar Rp2 triliun telah dirampok oleh anak buah Panji Gumilang. Salah satunya seperti antara lain diulas di laman Cek Fakta Kompas yang juga adalah bagian dari jejaring kolaborasi Cekfakta.com.
Dalam pengamatan, video yang beredar juga tidak sesuai dengan judulnya dan tidak mengandung klaim tersebut. Video tersebut lebih berfokus pada berita dan pernyataan dari Panji Gumilang terkait kasus yang menjeratnya, serta upaya untuk mencabut gugatannya terhadap Anwar Abbas.
Beberapa klip dalam video tidak memiliki kaitan dengan narasi tentang Anwar Abbas yang mengakui bahwa hartanya telah dirampok oleh anak buah Panji Gumilang. Salah satunya di bagian awal misalnya, adalah potongan atau klip yang identik dengan video pemberitaan MetroTV.
Secara keseluruhan, klaim bahwa Anwar Abbas mengakui bahwa hartanya senilai Rp 2 triliun telah dirampok oleh anak buah Panji Gumilang adalah berita palsu dan tidak benar.
Video yang beredar juga tidak sesuai dengan narasi tersebut, dan isi video lebih berkaitan dengan perkembangan kasus hukum antara Anwar Abbas dan Panji Gumilang, serta upaya pencabutan gugatan.
Setelah dilakukan penelusuran terkait, tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Anwar Abbas pernah mengakui bahwa harta senilai Rp 2 triliun miliknya telah dirampok oleh anak buah Panji Gumilang.
Baca Juga: Nathalie Holscher Ngamuk Dituding Keluar Islam Demi Uang: Hoax Pembodohan
Dalam video tersebut, yang juga dilengkapi dengan keterangan dari Kabar News, terdapat potongan-potongan video yang diambil dari berita nasional yang menjelaskan pernyataan Panji Gumilang terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Panji sendiri telah mengajukan gugatan perdata terhadap Anwar Abbas dan MUI karena ia merasa dituduh sebagai seorang komunis.
Kesimpulan dari narasi tentang Anwar Abbas yang mengaku bahwa hartanya senilai Rp 2 triliun telah dirampok oleh anak buah Panji Gumilang adalah bahwa klaim tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks.
Isi video yang beredar tidak sesuai dengan judulnya, dan dalam video tersebut, narator hanya membahas tentang kesiapan Anwar Abbas jika perkaranya dengan Panji Gumilang berlanjut ke persidangan.
Selain itu, narator juga membahas upaya Panji Gumilang untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 Agustus 2023, dengan tujuan mencabut gugatannya terhadap Anwar Abbas.