Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, nilai transaksi judi online yang menggunakan e-wallet meningkat drastis belakangan ini dengan nilai per orang mencapai puluhan juta.
Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, para pelaku judi online ini melakukan penyetoran uang mereka ke dalam e-wallet yang selanjutnya dikelola oleh bandar.
Jumlah uang yang disetorkan oleh para pelaku judi online ini ke bandar diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selanjutnya, bandar tersebut mentransfer uang tersebut kepada atasan atau agen yang beroperasi di luar negeri, mengingat bahwa kebanyakan situs judi online berbasis di luar negeri.
Natsir menjelaskan, "Kemudian, pihak bandar tersebut mengalihkan dana tersebut dari berbagai sumber kepada uplinernya, dengan nilai total yang tentu saja jauh lebih besar, mencapai puluhan juta hingga puluhan miliar."
Baca Juga: Jangan Ditiru! 3 Bocah SD Ini Nekat Joget-Joget di Tengah Jalan Tol
Dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (26/8/2023) lalu, ia juga mengungkapkan, PPATK pernah menemukan adanya bandar besar judi online yang beroperasi di Indonesia, sebagian di antaranya berbasis di luar negeri, seperti di Kamboja.
Selain itu, PPATK mencatat bahwa penyebaran uang melalui transaksi judi online mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, nilai transaksi mencapai Rp57 triliun, dan meningkat secara tajam pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Pelaku judi online juga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk ibu rumah tangga dan bahkan anak-anak SD.
"Ini adalah sesuatu yang sangat mengkhawatirkan bagi kita semua karena banyak dari mereka yang terlibat dalam judi online ini adalah ibu rumah tangga, bahkan ada anak-anak SD yang terlibat, inilah yang menjadi kekhawatiran kita," kata dia.
Ia melanjutkan dengan menyebutkan bahwa judi online juga telah memberikan dampak buruk pada banyak rumah tangga, karena pendapatan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok malah digunakan untuk berjudi online.
"Karena orang-orang menghabiskan lebih banyak waktu di rumah dan mencari peluang untuk mendapatkan lebih banyak uang, pendapatan yang seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli susu anak, justru digunakan untuk berjudi online. Akibatnya, banyak rumah tangga yang mengalami masalah serius akibat judi online," ujar dia.
Baca Juga: Web Pemkot Mataram Sempat Kena Hack Jadi Situs Judi Online Selama 2 Hari