Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan dibuka September bulan depan. Perkiraan gaji PNS untuk lulusan S-1 selalu menjadi pertimbangan utama sebelum seseorang memutuskan untuk menjadi PNS. CPNS lulusan S-1 akan langsung menempati golongan IIIa.
Selain gaji pokok, para PNS ini juga akan menerima sejumlah tunjangan di luar gaji pokok. Beberapa tunjangan yang berhak didapatkan setiap bulan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan kebutuhan pokok, dan tunjangan anak serta kesehatan.
Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 dengan rincian:
Gaji PNS Golongan I
Baca Juga: 9 Pedangdut Berpendidikan Tinggi, Chintya Sari Berhasil Menyelesaikan S3
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Baca Juga: Gaji PNS Naik Mulai Kapan? Catat Tanggal yang Dijanjikan Presiden Joko Widodo
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS Golongan III
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
CPNS Mundur Karena Gaji Kecil
Belakangan ramai isu CPNS yang mengundurkan diri karena gaji mereka yang dianggap kecil. CPNS yang lolos akan masuk golongan IIIa dan selama satu tahun akan menerima 80 persen dari gaji pokok. Namun, setelah pengangkatan, mereka akan menerima 100 persen ditambah berbagai tunjangan dan tambahan penghasilan (tamsil).
"Untuk golongan IIIa, pastinya kurang. Karena mereka hanya mendapatkan gaji pokok," ujar Pengamat Ekomomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Izza Mafruhah kepada Suara.com beberapa waktu lalu.
Izza menjelaskan, selama ini PNS menjadi impian para pencari kerja dengan berbagai penilaian. Karena PNS itu mempunyai konotasi priyayi, karena sebagai abdi negara. Mendapatkan pendapatan pasti setiap bulan meskipun jumlahnya relatif pas-pasan. Istilah Jawanya itu cokot-cokot alot (meskipun sedikit namun diharapkan bisa memenuhi selama satu bulan).
Selain itu juga, karier yang bisa diukur dari waktu ke waktu. "Tapi saat ini terjadi perubahan, karena terjadi fenomena CPNS yang mengundurkan diri," kata Wakil Dekan Akademik, Riset, dan Kemahasiswaan (WD 1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNS ini.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni