Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 19:48 WIB
Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1
Sebagai Ilustrasi-Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan dibuka September bulan depan. Perkiraan gaji PNS untuk lulusan S-1 selalu menjadi pertimbangan utama sebelum seseorang memutuskan untuk menjadi PNS. CPNS lulusan S-1 akan langsung menempati golongan IIIa.

Selain gaji pokok, para PNS ini juga akan menerima sejumlah tunjangan di luar gaji pokok. Beberapa tunjangan yang berhak didapatkan setiap bulan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan kebutuhan pokok, dan tunjangan anak serta kesehatan. 

Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 dengan rincian:

Gaji PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II

Baca Juga: 9 Pedangdut Berpendidikan Tinggi, Chintya Sari Berhasil Menyelesaikan S3

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI