Suara.com - Akun BI Checking karyawan kini menjadi perhatian sejumlah perusahaan. Baik bagi karyawan lama maupun ketika ingin merekrut karyawan baru. Tips agar BI Checking tidak bermasalah ini perlu diterapkan. Pasalnya, bagi sebagian besar orang, BI Checking bisa menjadi batu sandungan yang bisa menggagalkan rekrutmen pekerjaan bahkan seleksi beasiswa.
BI Checking merupakan data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengukur skor kredit setiap orang. Penyebab profil BI Checking jelek biasanya bermacam-macam, namun secara umum ada rentang skor 1- 5. Semakin besar skor, maka semakin buruk pula profil BI Checking. Bank secara pasti akan menolak pengajuan kredit jika skor anda berada di rentang 3 – 5. Rentang skor diukur berdasarkan kepatuhan setiap orang dalam membayar cicilan.
Melansir website CIMB Niaga, BI Checking merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
BI Checking dulunya adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID), di mana informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Baca Juga: BI Checking Kol 5 Artinya Apa? Patut Was-was Jika Skor Kreditmu Itu
Dalam SID, informasi yang dipertukarkan antara lain identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.
Adapun, setiap bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) bisa mengakses seluruh informasi di SID, termasuk BI Checking. Data-data nasabah ini diberikan oleh anggota BIK ke BI setiap bulannya yang kemudian dikumpulkan secara berkala oleh BI dan diintegrasikan dalam sistem SID. Berikut adalah penyebab profil BI Checking jelek, yakni dalam skor 3 – 5.
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari.
Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari
Baca Juga: Apa Itu BI Checking Kol 5? Ramai Dibahas di Twitter, Yuk Intip Artinya
Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari
Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak.
Maka dari itu, tips agar BI Checking tidak bermasalah jangan sampai menunggak utang. Jika perlu, hindari utang konsumtif baik melalui bank konvensional, koperasi, lebih-lebih paylater hanya untuk memuaskan hasrat berbelanja.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni