Suara.com - Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat untuk meninggalkan mata uang dolar Amerika Serikat (AS) dari setiap transaksi yang dilakukan ketiga negara tersebut.
Nantinya uang dolar akan digantikan dengan mata uang lokal negara masing-masing.
Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta pada Jumat (25/8/2023).
MoU itu diteken langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank Thailand Sethaput Suthiwartnarueput.
Baca Juga: Usai Lawan Thailand, Sikap Para Pemain Timnas Indonesia Datangkan Pujian
Dalam pernyataan resmi, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kesepakatan itu juga menunjukkan komitmen Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar ketiga negara tersebut.
Penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi antar ketiga negara ini sebenarnya telah berlaku sejak 2018.
Namun, MoU ini menandai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Ketiga bank sentral ini meyakini bahwa hal tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.
Kesepakatan untuk tidak bertransaksi tanpa dolar AS bukan yang pertama bagi Indonesia. Sebelum dengan Negeri Panda, Indonesia sudah bersepakat lebih dulu dengan Thailand dan Malaysia.
Baca Juga: Pelatih Thailand Terpukau Lihat Cara Main Timnas Indonesia U-23, Momen Ini Jadi Sorotan
Pembayaran transaksi diganti dari dolar menjadi rupiah, baht Thailand, dan ringgit Malaysia. Kesepakatan antar negara ini terjadi pada 2017 lalu.
Lalu, Indonesia kembali melakukan kesepakatan untuk bertransaksi tanpa Dolar AS dengan Jepang. Kesepakatan ini diteken pada akhir 2019 lalu.