Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen mulai tahun depan.
Banyak yang menilai kenaikan gaji ini akan membuat laju inflasi ikut terkerek naik. Lantas benarkah tersebut?
Pandangan ini ditepis oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, dia bilang pemerintah sudah sangat memperhintungkan dampak kenaikan gaji ini ke inflasi.
Febrio mengklaim, kalau kenaikan gaji ASN tidak akan berdampak signifikan terhadap laju inflasi 2024.
Baca Juga: Waspada Krisis Pangan Terbesar dalam 12 Tahun, Harga Beras Bisa Melonjak
Sebagai informasi, dalam asumsi dasar ekonomi makro 2024 tingkat inflasi ditarget sebesar 2,8 persen.
"(Kenaikan gaji ASN) sudah masuk semua di perhitungan inflasi 2,8 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Sebagai informasi, kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni dengan kenaikan sebesar 8 persen untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12 persen untuk pensiunan.
Presiden Jokowi juga menuturkan, agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
Kata Presiden, melalui reformasi birokrasi ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Baca Juga: Tiga Fraksi Partai Ini Julid Soal Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji PNS
Pelaksanaan reformasi, kata Presiden, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya.
Presiden pun berharap, kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.