Suara.com - Kemenkeu menyebut, penerapan work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, Indonesia telah menguji coba sistem WFH selama pandemi COVID-19, dan perekonomian tetap stabil.
Febrio menjelaskan, "WFH tidak memengaruhi kinerja ekonomi. Pada tahun 2021 dan 2022, ekonomi kita tetap berjalan dengan baik meskipun sebagian besar orang bekerja dari rumah."
Dia juga mencatat bahwa konsumsi rumah tangga tetap tinggi selama periode ini, yang menunjukkan bahwa WFH tidak berpotensi mengganggu perekonomian di masa mendatang.
Pemerintah, terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mendorong kebijakan WFH sebagai langkah untuk mengurangi polusi. Kebijakan WFH mulai diberlakukan bagi pegawai Jakarta sejak 21 Agustus 2023.
Baca Juga: 5 Cara untuk Bahagia Meski dalam Keterbatasan Ekonomi, Harus Bersyukur!
Namun, penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan langsung, sementara pegawai di rumah sakit dan sekolah tetap bekerja seperti biasa.
Dikutip dari Antara, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah akan berfokus pada pengendalian emisi di tiga sektor utama, yaitu transportasi, industri, pembangkitan listrik, dan lingkungan hidup. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi untuk meningkatkan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
Luhut menekankan perlunya pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki kualitas udara.