Langkah-langkah cek BI Checking secara online adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke situs https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama.
3. Kalau sudah masuk, lanjutkan cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom yang tersedia di laman pendaftaran.
4. Klik 'Selanjutnya'.
5. Masukkan data registrasi secara lengkap dan benar
6. Isi proses BI Checking
7. Unggah dokumen file berupa KTP untuk WNI dan Paspor untuk WNA
8. Unggah foto sesuai instruksi
Baca Juga: Cara Mengecek BI Checking Lewat HP, Berikut Skor yang Masuk Daftar Blacklist
9. Kamu akan dapatkan email dari OJK, berisi informasi nomor pendaftaran.