Pengamat: Restrukturisasi dan Efisiensi Jadi Syarat Utama Penyehatan WSBP

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2023 | 12:50 WIB
Pengamat: Restrukturisasi dan Efisiensi Jadi Syarat Utama Penyehatan WSBP
PT Waskita Beton Precast Tbk. (Foto: Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) belum lama ini mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh Divisi, dan tetap dengan mempertimbangkan kondisi workload serta kinerja Perseroan.

Program rasionalisasi ini sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan Perseroan, dengan target efisiensi beban usaha.

Melalui efisiensi, Perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga Perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada Kreditur sesuai skema restrukturisasi.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan bahwa restrukturisasi hutang dan menekan efisiensi adalah syarat utama bagi BUMN Karya beserta anak usahanya, termasuk WSBP demi bisa bertahan dan terhindar dari opsi kepailitan yang justru merugikan seluruh pihak.

Baca Juga: Dorong Profitabilitas, WSBP Gencarkan Operational Excellence

"Langkah penghentian kontrak pegawai seperti di WSBP terkadang adalah langkah yang tidak ter-elak-an demi restrukturisasi yang ditujukan kepada proses goingconcern perusahaan. Maksudnya situasi ini juga terjadi pada banyak korporasi lainnya baik di global maupun regional," kata Toto ditulis Rabu (23/8/2023).

Tak hanya rasionalisasi pegawai, WSBP juga harus terus melakukan efisiensi bisnis baik yang bersifat jangka pendek, maupun jangka panjang, guna memastikan pemenuhan kewajiban hutang kepada para kreditur sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Manajemen WSBP memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Selain itu, perseroan juga memastikan bahwa seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan para pelanggan.

Baca Juga: Lakukan PHK, Jumlah Karyawan Anak Usaha Waskita Karya Menyusut Tersisa 69 Pekerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI