Suara.com - Pemerintah Jepang telah memutuskan untuk mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut pada tanggal 24 Agustus 2023.
Tindakan persiapan untuk pembuangan air radioaktif ini dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO), yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
Pemerintah Jepang berkomitmen untuk menjalankan tindakan ini dengan sebaik mungkin untuk memastikan keamanan pembuangan limbah ke laut, dan mereka tidak akan membuang limbah yang berpotensi merugikan kesehatan atau lingkungan.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataan resmi pemerintah Jepang yang dikeluarkan oleh kedutaan besarnya di Jakarta pada hari Rabu (23/8/2023), dikutip via Antara.
Baca Juga: Sebelum Pratama Arhan, 4 Pesepak Bola Ini Juga Menikah Muda, Ada yang Masih 21 Tahun
Pemerintah Jepang juga berjanji untuk terus melakukan tiga jenis pemantauan, termasuk pemantauan air yang telah diolah dalam tangki, pemantauan secara real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika tingkat radioaktivitas melebihi standar yang ditetapkan, pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghentikan pelepasan limbah.
IAEA juga akan tetap terlibat secara independen dalam proses pemantauan ini, dan hasil pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah Jepang dan TEPCO akan dipublikasikan baik di dalam negeri maupun internasional.
Pemerintah Jepang merujuk pada laporan IAEA yang dirilis pada bulan Juli yang menyatakan bahwa rencana pelepasan air limbah ke laut sudah sesuai dengan standar keselamatan internasional, sehingga dampak radiasi terhadap manusia dan lingkungan dapat diabaikan.
Selain itu, pemerintah Jepang menegaskan komitmennya untuk mendukung nelayan lokal dalam menjaga mata pencaharian mereka, terus melibatkan IAEA dalam proses pemantauan, dan meningkatkan pemantauan serta penyebaran informasi yang mudah dipahami tentang hasil pengukuran.
Baca Juga: Fuji Disamperin Fans Asal Jepang, Netizen: Kalau Mayang Begini Pasti Bilang Dilamar
Sejumlah negara dilaporkan menghentikan sementara ekspor makanan dari Jepang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemerintah Jepang sudah menyediakan dana sebesar 30 miliar yen (setara dengan Rp3 triliun) untuk mengatasi kerusakan tambahan setelah proses pembuangan. Jepang juga akan memberikan biaya tambahan sebesar 50 miliar yen (setara dengan Rp5 triliun) kepada industri perikanan.