Waskita Karya Benar-benar Terancam Pailit, Wamen Tiko Mulai Dag Dig Dug Ser!

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:13 WIB
Waskita Karya Benar-benar Terancam Pailit, Wamen Tiko Mulai Dag Dig Dug Ser!
BUMN Karya tersebut kini menghadapi proses kepailitan di Pengadilan Negeri alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perasaan Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo mulai dag dig dug ser melihat perkembangan kasus gagal bayar yang dialami PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Pasalnya BUMN Karya tersebut kini menghadapi proses kepailitan di Pengadilan Negeri alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Tiko sapaan akrabnya mengatakan sebelum menghadapai proses PKPU tersebut dirinya mencoba untuk melakukan negosiasi kepada pemegangan obligasi WSKT. Kata dia, skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri.

"Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua," kata Tiko saat ditemyi di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dapat Subsidi? Wamen BUMN: Nggak Ada

WSKT sendiri tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.

Pada 5 Mei 2023 lalu, WSKT juga gagal bayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023.

Secara rinci utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bernominal Rp135,5 miliar akan jatuh tempo 6 Agustus 2023. Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, artinya bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar.

Selain itu, WSKT juga memiliki utang obligasi yang akan jatuh tempo pada bulan depan, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B bernominal Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.

Secara total, sepanjang semester I/2023 WSKT mencatatkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

Baca Juga: Profil Evergrande, Raja Properti China yang Gulung Tikar

Meski menghadapi sulit, Wamen Tiko memastikan pemerintah tetap mengambil langkah penyelamatan. Baik berupa restrukturisasi utang kepada perbankan, pemegang obligasi, vendor, hingga disuntik anggaran segar alias Penyertaan Modal Negara (PMN).

Selain itu proyek-proyek yang dikerjakan WSKT juga akan dilimpahkan ke BUMN Karya lainnya, sepert Hutama Karya (HK).

"Kami di pemerintah sudah kami janjikan, Waskita ini nanti akan diberikan dukungan melalui HK untuk menyelesaikan tol-tolnya. Mekanismenya nanti untuk membayar sebagian piutang yang ada di Waskita juga, dan juga nanti kita sepakat Waskita akan jadi anak usaha dari HK," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI