Dalam sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizal Anwar mengatakan Provinsi Kalsel sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit memainkan peran yang penting. Terkait hal ini, pemerintah Provinsi Kalsel telah mengambil langkah kongkret menuju pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, yakni melalui peraturan Gubernur No.013 tahun 2023 tentang rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Kalimantan Selatan 2022 -2024.
“Kami telah menetapkan arah yang jelas untuk mewujudkan visi dan misi Kalimantan Selatan, yakni Kalsel maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang ibu kota Negara,” kata Roy.
Sementara itu, Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alamsya mengatakan, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan saat ini berupaya memperbaiki tanaman perkebunan yang telah tua/rusak/tidak menghasilkan dengan penggantian tanaman melalui kegiatan peremajaan ataupun rehabilitasi. Sesuai data statistik perkebunan tahun 2022, tercatat hampir 30 persen dari total luas perkebunan di Indonesia dalam kondisi tua/rusak/tidak menghasilkan.
"Sehingga jika kondisi tersebut dibiarkan akan mempengaruhi produksi perkebunan kita bahkan berdampak juga pada penurunan devisa negara,” kata Andi.
Menurut Andi, investasi perkebunan merupakan investasi jangka panjang, untuk itu dalam pelaksanaanya perlu disiapkan dengan sangat baik. Salah satu faktor utama dan paling penting adalah pemilihan benih. Direktorat Jenderal Perkebunan sangat serius dalam menyiapkan benih tanaman perkebunan bermutu dalam rangka medukung peningkatan produksi, nilai tambah dan daya saing industri perkebunan.
“Bentuk keseriusan tersebut diwujudkan melalui sistem penyediaan, pengawasan dan peredaran benih melalui Bank Benih Perkebunan (BABE BUN),” kata Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, sistem aplikasi ini akan difokuskan untuk mendukung akselerasi program PSR agar dapat digunakan oleh stakeholder kelapa sawit rakyat agar mudah dapat mengakses penyediaan dan penggunaan benih palsu dapat diminimalisasi, pemasaran atau bisnis benih sawit lebih terbuka atau tidak terjadi monopoli, serta distribusi benih sawit lebih terorganisasi.
“Pengembangan kelapa sawit kedepan memiliki konsep yakni “sawit satu” yang dilakukan melalui perbaikan tata kelola kelapa sawit yang memiliki sistem terintegrasi berbasis spasial sehingga perlu kerja inovatif serta kerja kolaboratif dengan berbagai pihak,”lanjut Andi.
Perlu diketahui, Provinsi Kalsel merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa sawit Indonesia yang berada di Pulau Kalimantan yang cukup strategis. Luas areal perkebunan kelapa sawit menyumbang 3,1 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia dan 2,6 persen dari total produksi kelapa sawit Indonesia.
Baca Juga: Mampu Penuhi Komoditas dalam Negeri, Wapres Beri Penghargaan Mentan SYL