Suara.com - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menaikkan gaji PNS dan pensiunan mendapat kritikan dari sejumlah anggota DPR. Terdapat tiga fraksi partai yang julid terhadap kebijakan itu yang diantaranya, Demokrat, Golkar, dan PAN.
Ketiga fraksi partai tersebut merasa julid dengan kebijakan itu karena dikeluarkan pada saat memasuki tahun politik.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Demokrat, Suhardi Duka menginginkan, kebijakan kenaikan gaji itu demi menyejahterakan PNS, dan bukan urusan politik.
"Karena kita sudah memasuki tahun politik, kami berharap kebijakan ini murni bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI dan Polri, bukan kebijakan yang sifatnya populis," ujar Suhardi dalam rapat paripurna soal pandangan RAPBN 2024 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia akan Tingkatkan Perdagangan ke Kenya
Selain itu, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Agung Widyantoro memili pandangan kenaikan gaji PNS bisa mempengaruhi target inflasi pada tahun 2024 yang sebesar 2,8%.
"Terdapat kenaikan gaji ASN pada 2024 yang berpotensi berpengaruh pada laju inflasi. Fraksi Golkar setuju dan mendorong kenaikan gaji ASN tersebut sekaligus meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapaian target inflasi," imbuh dia.
Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo menambahkan, meski menyetujui dengan keputusan kenaikan itu, tetapi dirinya mengingatkan belanja negara bisa membengkak.
"PAN perlu mengingatkan agar kenaikan belanja pegawai perlu sejalan dengan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, serta melakukan transformasi birokrasi yang efisien," imbuh Eko.
Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan