Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 14:54 WIB
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
Sebagai Ilustrasi-Sejumlah Aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja di kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program jaminan sosial Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola oleh PT Taspen (Persero), terutama dalam hal program Tabungan Hari Tua (THT) ASN dikhawatirkan membebani keuangan negara.

Hal ini terungkap usai Pemerintah menyoroti risiko di dalamnya. Tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, rasio klaim program THT diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu di atas 200 persen hingga tahun 2027.

Pemerintah memproyeksikan bahwa rasio klaim program THT akan mencapai 251,7 persen pada tahun 2023, 252,3 persen pada tahun 2024, 243,7 persen pada tahun 2025, 258,3 persen pada tahun 2026, dan 254,7 persen pada tahun 2027.

Meskipun rasio klaim terus meningkat, pemerintah meyakini bahwa Dana Kecukupan (RKD) masih cukup untuk membiayai klaim manfaat tersebut. Rasio likuiditas program THT juga diharapkan akan tetap di atas 200 persen hingga tahun 2027.

Baca Juga: Anggap WFH PNS saat KTT ASEAN Kebijakan Panik, Pengamat: Biar Jakarta Tak Terlihat Macet dan Berpolusi

Meski demikian, pemerintah juga mengakui potensi risiko terkait dengan perubahan gradual dalam metode perhitungan dan asumsi sesuai dengan standar praktik aktuaria yang berlaku umum. Oleh karena itu, tindakan mitigasi yang tepat akan diperlukan.

Selain program THT, pemerintah juga memperhatikan risiko program Jaminan Kematian (JKM) ASN. Proyeksi menunjukkan bahwa rasio klaim JKM ASN akan terus menurun setiap tahunnya, terutama seiring berakhirnya pandemi COVID-19.

Namun, pemerintah berencana untuk memperbaiki program JKM dengan tujuan menjaga keberlanjutan program tersebut. Dengan menerapkan mitigasi yang tepat, risiko diharapkan dapat dikurangi dari tingkat rendah menjadi sangat rendah.

Selain itu, pemerintah juga mengakui bahwa program pensiun dan THT ASN dalam jangka menengah dan panjang dapat menimbulkan risiko jika reformasi program tidak direncanakan secara hati-hati. 

Sehingga, kebijakan yang cermat diperlukan, terutama dengan jumlah ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun mendatang. Reformasi akan mencakup perubahan dalam desain manfaat, desain iuran, lembaga pengelolaan, serta tata kelola pensiun ASN.

Baca Juga: Minta Masukan dari ASN Kabupaten Kediri, Mas Dhito Sediakan Kotak Kritik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI