Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:42 WIB
Megawati: Mengapa Lakukan Korupsi Jika Akhirnya Masuk Penjara
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri saat berdialog dengan para periset dengan tema 'Riset dan Inovasi untuk Indonesia Raya' di Gedung Serba Guna Nayaka, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (7/8/2023). (Dok. DPP PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sekaligus mantan presiden Megawati Soekarnoputri, pernah membahas isu yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam percakapan mereka, Megawati pernah menyuarakan ide untuk membubarkan KPK.

Pernyataan Megawati ini terungkap saat dia menghadiri acara 'Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka' di Jakarta Selatan pada Senin (21/8/2023) lalu.

Megawati mengatakan, "Saya sampai kadang-kadang bilang kepada Pak Jokowi, 'Mungkin lebih baik KPK dibubarkan saja, menurut pendapat saya, tidak efektif'."

Megawati kemudian menjelaskan bahwa ia membongkar percakapannya tersebut karena pada awalnya sedang berbicara tentang praktik korupsi yang masih marak di Indonesia, meskipun masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan.

Baca Juga: Panda Nababan Cap Budiman Sudjatmiko Pengkhianat: Omong Kosong Bakal Tetap di PDIP!

"Mengapa Anda melakukan korupsi, pada akhirnya Anda akan masuk penjara juga. Ini adalah kebohongan jika Anda berpikir Anda bisa melakukannya tanpa diketahui. Permasalahannya adalah apakah penegak hukum bersedia atau tidak untuk menjalankan hukum di Indonesia, yang telah saya usahakan dengan keras, seperti pendirian KPK. Itulah yang menjadi masalah," ujarnya.

Megawati, sebagai pendiri KPK, juga berbagi cerita bahwa ia pernah dipertanyakan oleh KPK saat ada masalah sekitar 300 ribu kredit macet. Kejadian ini terjadi saat dia masih menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia.

"Waktu itu KPK tidak percaya. Mereka berkata, bagaimana mungkin ada 300 ribu kredit macet ini, ada tuntutan, ada pemerasan oleh pengusaha-pengusaha ini? Saya berkata kepada KPK, berikan bukti jika saya terlibat dalam pemerasan ini. Ini adalah era modern, di mana saya akan menyimpan uang ini? Apakah dalam karung? Itulah kenyataannya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI