Suara.com - Keputusan pemerintah menaikkan gaji PNS dan uang pensiunan PNS membuat kalangan buruh turut menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen pada 2024.
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, berpendapat bahwa kenaikan upah bagi buruh adalah suatu hal yang wajar. Dia menekankan bahwa tidak hanya PNS yang harus mendapatkan kenaikan gaji, tetapi buruh dan pekerja swasta juga perlu mendapatkan peningkatan pendapatan mereka.
Said Iqbal mengatakan bahwa kenaikan gaji untuk ASN dan pensiunan harus diimbangi dengan tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15%. Menurutnya, ini adalah langkah yang adil untuk para buruh yang telah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 8% didasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Oleh karena itu, ia berharap bahwa kenaikan upah buruh juga akan dihitung dengan cara yang sama.
Baca Juga: Gaji PNS Naik Mulai Kapan? Catat Tanggal yang Dijanjikan Presiden Joko Widodo
Said menuturkan, Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan adanya indeks tertentu yang harus diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Namun demikian, dia menekankan bahwa tidak menentang kenaikan upah, baik untuk ASN maupun pensiunan. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut harus sejalan dengan peningkatan upah buruh sebesar 15% pada tahun 2024.
Selain itu, Said Iqbal membantah pernyataan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menyatakan bahwa Indonesia memiliki gaji tertinggi. Dia menyatakan bahwa menurut data yang dia miliki sebagai Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO), Indonesia memiliki upah rata-rata yang lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina.