Jokowi Naikkan Gaji PNS 8%, Buruh Ikutan Tuntut Upah Naik 15%

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 14:13 WIB
Jokowi Naikkan Gaji PNS 8%, Buruh Ikutan Tuntut Upah Naik 15%
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai 5,6 juta/bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15%, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar 3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah," beber dia.

"Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 Juta, jika menuju Rp 5,6 Juta, artinya selisih Rp 700 ribu. Dan ini ketemu 15%," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI