"Indonesia sudah masuk ke dalam Middle Income Country, dengan hitungan nilai 5,6 juta/bulan. Sehingga ketika dinaikkan 15%, maka Upah Minimun Nasional akan mendekati nilai rata-rata, sekitar 3,5 juta, dari upah yang tertinggi hingga ke yang paling rendah," beber dia.
"Sebagai contoh, di mana UMP Jakarta yang mencapai Rp 4,9 Juta, jika menuju Rp 5,6 Juta, artinya selisih Rp 700 ribu. Dan ini ketemu 15%," pungkas dia.