OJK Bakal "Jewer" Perusahaan Pinjol Hingga Paylater yang Jadikan Mahasiswa Sebagai Target

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 10:38 WIB
OJK Bakal "Jewer" Perusahaan Pinjol Hingga Paylater yang Jadikan Mahasiswa Sebagai Target
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergerak untuk membenahi perusahaan pinjaman online (pinjol) atau paylater. Hal ini imbas dari banyak kasus mahasiswa yang terjerat utang pinjol hingga Paylater.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi meminta perusahaan paylater dan pinjol harus melihat target penggunannya.

Jangan sampai, targetnya merupakan pihak yang tidak memiliki pendapatan bulanan, sehingga tak mampu membayar pinjaman yang diajukan.

"Bila memasarkan ke segmen yang tidak tepat, itu juga bisa kena sanksi. Ini kan tidak tepat, mereka masih pelajar," ujar Friderica yang dikutip, Senin (21/8/2023).

Wanita yang kerap disapa Kiki ini melanjutkan, OJK juga memelototi marketplace atau e-commerce yang menyediakan jasa paylater. Sebab, mahasiswa cepat tergiur untuk menggunakan paylater saat belanja online.

Meskipun, terdapat informasi pekerjaan dalam mengajukan paylater, tetapi mahasiswa bisa mengisi itu dengan mengaku sebagai pegawai atau buruh.

Menurut Kiki, seharusnya mahasiswa tak bisa mengakses paylater, karena tidak memiliki penghasilan bulanan untuk membayar pinjaman yang diajukan.

"Tapi agent paylater ini menyuruh ayo diisi saja buruh biar di-approve. Nah itu perilaku agen yang tidak bertanggung jawab," imbuh dia.

Ratusan Mahasiswa Terjerat Paylater

Baca Juga: Bocoran Bos OJK: Minggu Depan Aturan Main Bursa Karbon Terbit

Ilustrasi Paylater (Unsplash/Blake Wisz)
Ilustrasi Paylater (Unsplash/Blake Wisz)

Sebanyak ratusan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dikabarkan terjerat kasus pinjaman online atau pinjol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI