Suara.com - Utang pemerintah kembali meningkat per Juli 2023. Meskipun utang Pemerintah mengalami peningkatan, namun ada penyutusan antara rasio utang pemerintah atas produk domestik bruto (PDB).
Kemenkeu (Kementerian Keuangan) melaporkan dalam dokumen APBN KiTa per Agustus 2023, pada akhir Juli 2023 nilai utang pemerintah mencapai Rp 7.855,3 triliun. Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, nominal utang pemerintah mengalami kenaikan hingga Rp50,11 triliun.
Bicara mengenai kenaikan utang Pemerintah, ada 5 fakta utang pemerintah naik yang menarik untuk diketahui. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini 5 fakta utang pemerintah naik yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Rasio Utang Bulan Juli 37,78 Persen
Baca Juga: Richard Lee Muak Farel Aditya Ternyata Berbohong Lagi soal Ini: Penipu-Penipu Busuk
Rasio utang pemerintah atas PDB pada bulan Juli 2023 mencapai nilai 37,78 persen. Itu artinya, nilai rasio tersebut sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan posisi nilai rasio pada bulan Juni yang mencapai 37,93 persen.
2. Utang Pemerintah Masih Berada di Bawah Batas Aman
Meski utang Pemerintah Naik, namun Kemenkeu menilai bahwa posisi utang pemerintah ini masih terjaga. Hal ini terefleksikan dari nilai rasio utang Pemerintah terhadap PDB yang dianggap masih ada di bawah batas aman, yaitu 60 persen.
3. Utang Pemerintah Didominasi SBN
Berdasarkan komposisinya, diketahui bahwa utang pemerintah ini didominasi oleh SBN. Tercatat bahwa nilai SBN yang sudah diterbitkan mencapai nilai Rp 6.985,20 triliun atau setara dengan 89 persen dari total utang pemerintah.
Baca Juga: Hidup Susah, Enno Lerian Jadikan Kardus Sebagai Lemari
4. Utang Pinjaman Rp 870,33 Triliun
Diketahui bahwa nilai utang pemerintah juga diperoleh dari pinjaman yang mencapai Rp 870,33 triliun. Adapun nilai tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 25,27 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 840,05 triliun
5. Rasio Utang Lebih Rendah Dibanding Negara Lain
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa utang pemerintah saat ini masih terjaga. Hal tersebut tampak dari rasio utang Pemerntah yang lebih rendah terhadap PDB Indonesia dibanding dengan beberapa negara di ASEAN serta negara perekonomian besar atau Negara G20.
“Sebagai perbandingan, rasio utang Malaysia saat ini di tingkat 66,3 persen PDB, Cina 77,1 persen, dan India 83,1 persen,” ujar Jokowi dalam Rapat Tahunan DPR RI (17/8/2023)
"Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan ASEAN," tambahnya lagi.
Kontributor : Ulil Azmi