Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana mengadakan masker canggih untuk masyarakat. Masker Canggih ini, bisa menghalang polusi udara di DKI Jakarta.
Menurut dia, masker yang beredar di masyarakat ini belum cukup untuk menghalau polusi udara. Luhut menjelaskan, masker yang beredar hanya mampu 15% menahan udara kotor di DKI Jakarta.
Nantinya, masker yang disediakan pemerintah bisa 50% menahan polusi udara yang masih berlangsung di DKI Jakarta ini.
"Tapi masker ini hanya 15 persen (kemampuan menahan polusi udara), jadi kita sekarang lagi adakan masker yang bisa sampai 50 persen," ujar Luhut yang dikutip, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: Menko Luhut Ungkap Rencana Pengadaan Masker Canggih Hadapi Polusi Udara
Sebelumnya, Menko Luhut mengungkapkan, pemerintah sedang mempersiapkan sanksi bagi mereka yang bertanggung jawab atas polusi udara. Sanksi ini termasuk kemungkinan penutupan pabrik. Sanksi ini akan berlaku baik untuk pengguna kendaraan pribadi maupun industri.
Dalam hal kendaraan pribadi, Luhut akan memperhatikan emisi karbon. Jika kendaraan pribadi tidak lulus uji emisi tiga kali berturut-turut, pemerintah akan melarangnya beroperasi di jalan raya.
Sementara untuk industri, salah satu persyaratannya adalah memasang perangkat scrubber untuk mengurangi emisi karbon. Jika industri ini tidak mematuhinya, pemerintah akan memberikan peringatan tiga kali sebelum mengambil tindakan penutupan.
Bahkan, Luhut juga tengah mempertimbangkan pengadaan masker yang lebih canggih untuk beberapa kalangan.
"Jadi, apapun nanti diberikan pemerintah, semua harus kita turuti. Karena kalau tidak, kita korbannya. Jadi, sekarang harus kita wajibkan masker lagi, terutama teman-teman polisi, semua kemarin sudah harus pakai masker," kata Luhut saat diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat di Gedung Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: Menko Luhut Datangi IMF Setelah Disentil Soal Hilirisasi, Ini yang Dibahas