Suara.com - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengomentari tindakan Uni Eropa yang tiba-tiba menerapkan Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR), yang menghambat ekspor kopi Indonesia, sementara mereka tetap mengizinkan impor batu bara, yang merupakan produk energi fosil.
“Kalau EU kan tiba-tiba bikin EU Bebas Deforestasi, kopi mesti punya legalitas yang begitu rupa, tapi batu bara dia masih beli juga,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag RI, di sela Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).
“Jadi batu bara dengan kopi, (berdasarkan EU) lebih jelek kopi daripada batu bara, ini kan kita susah,” imbuh dia, dikutip dari Antara.
Zulhas menambahkan, Uni Eropa mengharuskan kopi Indonesia memiliki legalitas yang ketat berdasarkan EUDR, tetapi mereka masih mengimpor batu bara tanpa syarat yang ketat. Ia menganggap perbandingan ini tidak adil dan sulit bagi Indonesia.
Baca Juga: Rotaryana Kolaborasi Dukung Industri Kopi Melalui Indonesia Coffee Event 2023
Selain itu, Zulhas memberi penghargaan kepada Inggris karena mereka memiliki pandangan yang lebih seimbang terhadap produk Indonesia.
Inggris, menurutnya, tidak menghambat ekspor produk-produk seperti kertas atau kayu dari Indonesia, meskipun mereka memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan.
EUDR, yang mulai berlaku pada 16 Mei 2023, memerlukan uji tuntas rantai pasokan untuk produk tertentu seperti ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu.
Produk yang masuk Uni Eropa harus bebas deforestasi. Aturan ini diperkirakan akan memengaruhi ekspor beberapa komoditas Indonesia, termasuk kopi, sawit, kayu, dan lainnya.
Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga juga menekankan pentingnya keadilan dalam perdagangan global yang objektif dan bahwa kebijakan perdagangan global tidak boleh bias atau satu pihak. Indonesia telah menyuarakan prinsip ini dalam pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Uni Eropa.
Baca Juga: Wuling Modifikasi Formo Max Jadi Warung Kopi Berjalan