Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Tak Bisa Dipalsukan, Begini Penjelasan BI

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:01 WIB
Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 Tak Bisa Dipalsukan, Begini Penjelasan BI
Uang Rupiah emisi 2022 (Dokumen Pribadi/Totok Suryanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) menjamin uang kertas rupiah tahun emisi 2022 tidak bisa dipalsukan. Uang rupiah tahun emisi 2022 dibuat dengan teknologi canggih sehingga tak ada yang mampu memalsukan uang tersebut.

"Kenapa tak bisa dipalsukan? Karena bahan uang itu pemasoknya terbatas, pemain dunia tertentu saja. Kedua, tintanya khusus yang tidak diperjualbelikan. Sehingga tak akan bisa diinikan (tiru). Belum lagi mesin cetak. Sehingga tak akan bisa dilakukan pemalsuan," ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim yang dikutip, Jumat (18/8/2023).

Marlison melanjutkan, memang ada pihak yang selalu ingin memalsukan mata uang. Akan tetapi, pihak itu tidak akan bisa menyamakan teknologi produksi dari uang rupiah.

Dia bilang, bisa saja uang rupiah yang diproduksi serupa, tapi tidak bisa menyamakan ciri-ciri uang rupiah yang asli.

Baca Juga: Jangan Salah Baca QRIS Lagi, Yang Benar Kris Bukan Kyuris

"Kita pernah ada laporan tetapi belum masuk ke kita, hanya laporan biasa saja. Setelah ditelusuri ternyata itu kayak, mohon maaf, di-print laser saja, itu sudah tidak bisa," ujarnya.

Selaun itu, uang kerta yang dikeluarkan oleh BI juga tidak dapat difotokopi. Walaupun, mesin fotokopi itu berwarna, tetapi jika difotokopi akan tetapi berwarna hitam putih.

"Teman-teman ini punya uang sekarang nih, foto kopi, foto kopi aja, mau foto kopi berwarna segala macem. Itu ada teknologi terkini yang kalau keluar itu pasti warna item. Coba deh. Keluar, ada kertas putih yang berwarna hitam. Karena d dalamnya kita ada teknologi tersembunyi yang kalau foto kopi berwarna apapun tidak akan keluar warnanya," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI