Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para anak muda agar tidak ketagihan menggunakan beli nanti bayar sekarang atau paylater. Pasalnya, banyak dampak yang timbul ke depan, jika tak bisa membayar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, Paylater kekinian telah masuk dalam sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Jika terdapat tunggakan paylater, maka mempengaruhi skor kredit.
Imbasnya, anak muda akan kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena skor kredit jelek.
"PayLater ini sudah nyata banget. Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, ini anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater," ujar Friderica saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Baca Juga: 6 Cara Menaikkan Limit Shopee Paylater
Wanita yang akrab disapa Kiki ini meminta anak muda jangan menganggap remeh memiliki utang paylater hanya ratusan ribu. Selain itu, dia mengingatkan jangan sampai menggunakan paylater untuk keperluan yang tak produktif.
"Itu kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu (utang PayLater), tapi kemudian jelek kan credit score-nya. Terus kemudian mereka kadang mau melunasi itunya sudah tutup kadang-kadang, jadi masih gantung, mau dihubungi susah dan lain-lain. Jadi mesti hati-hati, itu nyata di sekitar kita," kata dia.
Untuk diketahui, OJK telah menerima layanan pengandian sebanyak 12.175 pengaduan. Rinciannya, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.