Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (18/8/2023) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di Seluruh Pasar.
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI.
Mengutip keterbukaan Informasi BEI, Waskita Karya terkena suspensi karena penundaan pembayaran bunga obligasi mereka yang kembali jatuh tempo pada 15 Agustus 2023, ini berrati emiten BUMN Karya tersebut sudah 3 kali mengalami gagal bayar.
Secara rinci Waskita Karya gagal dalam melakukan pembayaran bunga obligasi mulai Ke-15, Ke-16, dan Ke-17 dengan nama Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).
Baca Juga: Rayyanza Minta Raffi Ahmad Beli Saham Shopee Gegara Kalah Main Game Cocoki
Manajemen menjelaskan, penundaan pembayaran tersebut dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA).
Berdasarkan ketentuan perjanjian perwaliamanatan PUB III Tahap IV Tahun 2019, apabila kegagalan pembayaran bunga tersebut tidak diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, maka perseroan dapat dinyatakan cidera janji
"Wali amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO untuk menentukan tindaklanjut atas cidera janji tersebut terhadap perseroan," tulisnya.
Sebagai informasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 seri B memiliki nilai pokok Rp 941,75 miliar. Obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 28 September 2023.
Baca Juga: Viral Game Cocoki Susah Dimenangkan, Raffi Ahmad: Kata Cipung Papa Beli Aja Sahamnya