Persediaan pupuk tersebut sekarang berada di Lini II (Provinsi) dan Lini III (Kabupaten/Kota). Ia pun memastikan jika seluruh pupuk bersubsidi yang didistribusikan Petrokimia Gresik kepada petani memenuhi persyaratan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Prinsipnya, Petrokimia Gresik siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan pemerintah, yaitu memproduksi pupuk sesuai penugasan dan memastikan distribusinya. Sementara digitalisasi akan memberikan hasil yang optimal bagi upaya kami menjalankan amanah tersebut,” tutup Dwi Satriyo.