Suara.com - Harga rumah terus meningkat, memasuki kuartal II tahun 2023. Berdasarkan laporan Bank Indonesia, kenaikan harga tersebut berbeda arah dengan situasi penjualan rumah.
Merujuk pada Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dirilis oleh Bank Indonesia yang dikutip pada Kamis (17/8/2023), harga properti residensial di pasar primer terus mengalami peningkatan secara tahunan dalam kuartal II 2023.
Erwin Haryono, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, menyatakan bahwa "Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,92% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada kuartal sebelumnya yang hanya mencapai 1,79% (yoy)."
Sementara, dari segi penjualan, survei tersebut menunjukkan bahwa penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2023 masih menunjukkan ketidakstabilan.
Baca Juga: Liburan Lebaran dan Sekolah Usai, Kinerja Penjualan Eceran pada Juli 2023 Mandek
Ada penurunan penjualan properti residensial sebesar 12,30% (yoy) dibandingkan dengan kuartal II tahun sebelumnya, yang lebih dalam dibandingkan dengan penurunan 8,26% (yoy) pada kuartal sebelumnya.
Selain itu, hasil survei juga menemukan bahwa sumber pendanaan utama untuk pembangunan properti residensial masih berasal dari sumber non-bank. Pada kuartal II 2023, sekitar 72,80% dari total dana yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan perumahan berasal dari sumber internal perusahaan.
"Dari perspektif konsumen, mayoritas pembiayaan untuk pembelian properti residensial berasal dari fasilitas KPR, dengan pangsa mencapai 76,02%," imbuh dia.
Sementara itu, penjualan rumah secara triwulanan pada kuartal II 2023 juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,59% (qtq).
Peningkatan penjualan ini didorong oleh kenaikan penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar, yang masing-masing tumbuh sebesar 9,89% (qtq) dan 22,48% (qtq), setelah mengalami penurunan dalam empat kuartal sebelumnya menurut Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Namun demikian, penjualan rumah tipe menengah mengalami penurunan sebesar 4,83% (qtq).
Baca Juga: Penerimaan Pajak Buat Cadangan Devisa Juli Meningkat Jadi Rp 2.065,5 Triliun