Akhirnya Ada Kenaikan Gaji PNS, Menpan: Sudah Lama Sekali Tak Naik

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:15 WIB
Akhirnya Ada Kenaikan Gaji PNS, Menpan: Sudah Lama Sekali Tak Naik
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas. [Suara.com/Arry Saputra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menilai kenaikan gaji PNS sudah layak. Pasalnya, PNS sudah lama tidak merasakan kenaikan gaji.

Apalagi, kekinian banyak tugas baru yang dikerjakan oleh para PNS untuk mewujudkan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

"Ini sudah lama sekali kan mereka (tidak naik), di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan. Demikian juga penyederhanaan proses bisnis dan ke depan juga ada digitalisasi," ujar Azwar Anas saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Menurut dia, lembaga pemerintah juga telah melakukan banyak upaya dalam penanganan Covid-19. Selain itu, dia melihat banyak peningkatan kerja yang dilakukan Kementerian dan Lembaga akhir-akhir ini.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS dan TNI/Polri Juga Naik 12% di 2024

"Ini kan setelah COVID-19 kemudian apa namanya beberapa tahun kita berjibaku dengan beberapa PR besar oleh karena itu, kemudian beberapa kementerian lembaga juga ada yang kinerjanya naik," imbuh dia.

Sebelumnya, residen Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8%.

"Dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%," ujar Jokowi dalam pidato Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Jokowi berharap, kenaikan gaji iini bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Selain itu, untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga: Sah, Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI