Suara.com - Kelakuan Pemda yang memakai dana insentif untuk dokter spesialis dalam wilayah mereka guna menutupi utang akibat defisit dalam anggaran daerah membuat Mendagri kesal.
"Dana insentif bagi dokter spesialis kadang tidak sampai kepada mereka. Hasilnya, beberapa dokter spesialis bahkan berhenti bekerja dan meninggalkan tempat kerja mereka," kata Tito Karnavian dalam acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta pada hari Selasa (15/8/2023) lalu.
Contoh konkret dari situasi ini terjadi di RSUD dr. M. Haulussy di Maluku, tambahnya.
Berdasarkan investigasi dari Kementerian Dalam Negeri mengungkap bahwa tindakan menunggak insentif ini muncul akibat keterbatasan dana dalam anggaran daerah. Banyak pejabat yang menggunakan dana insentif tenaga kesehatan untuk membayar utang di berbagai kegiatan lain, termasuk proyek-proyek infrastruktur.
"Konsekuensinya, utang tersebut terus meningkat. Padahal, seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk membayar insentif dokter spesialis," tegasnya, seperti dikutip dari Antara.
Sementara, dalam kesempatan tersebut Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin, mengajukan usulan kepada Mendagri untuk secara langsung mentransfer dana insentif bagi tenaga kesehatan dan medis ke rekening penerima agar mencegah penyalahgunaan dana.
"Kami memiliki solusi mengenai gaji ini dan saya telah berbicara dengan Pak Tito. Rencananya, kami akan mentransfer insentif secara langsung ke rekening penerima agar tidak ada lagi risiko pemotongan atau penyalahgunaan," jelasnya.
Budi juga menyampaikan bahwa penundaan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan karena penyalahgunaan oleh beberapa pejabat daerah telah berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.
Usulan Budi ini diterima positif oleh Mendagri Tito, yang bersedia untuk menyusun mekanisme dan regulasi hukum yang diperlukan.
Baca Juga: 6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?
"Kami akan mendukung agar dana insentif tersebut langsung disalurkan ke rekening penerima dan tidak disalahgunakan oleh pejabat daerah. Kami akan menyusun regulasi yang sesuai dan mendukung langkah-langkah Kementerian Kesehatan dalam usaha memperbaiki sistem kesehatan, termasuk bagi tenaga medis," ungkap Tito.