Hadiri Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar dari Provinsi Kaya Nikel

Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Hadiri Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar dari Provinsi Kaya Nikel
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana Jokowi menghadiri agenda sidang tahunan MPR/DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpantau telah tiba di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen DPR/MPR, tepat pukul 08.35 WIB. Jokowi dijadwalkan akan menyampaikan Nota Keuangan 2024 pada hari ini Rabu (16/8/2023).

Seperti biasa, Jokowi dan Iriana hadir dengan baju adat lengkap. Presiden menggunakan baju adat dari daerah Tanimbar Maluku, daerah yang memiliki kekayaan nikel di Indonesia. Sesuai jadwal Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada pukul 10.15 WIB.

Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Jokowi berisi penjelasan mengenai rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN).

Nantinya, Jokowi akan membacakan perkembangan realisasi APBN pada tahun sebelumnya, tahun berjalan, dan rencana tahun depan.

Baca Juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR/DPR, Jokowi Pilih Pakai Baju Adat Tanimbar Maluku

Nota Keuangan RAPBN yang disampaikan Jokowi akan dibacakan di ruang sidang paripurna gedung DPR RI ini akan membahas mengenai asumsi makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga SPN 3 bulan, harga minyak, hingga lifting migas.

Nota Keuangan RAPBN juga membahas pendapatan negara dan hibah yang meliputi penerimaan dalam negeri dan hibah.

Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak, serta hibah.

Agenda ini juga merinci belanja negara yang meliputi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

Belanja pemerintah pusat meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bantuan sosial, belanja subsidi, pembayaran bunga utang, belanja hibah, belanja lain-lain.

Baca Juga: Heboh! Jokowi Batuk 4 Minggu Akibat Polusi Udara, Ahli Gizi Saran Konsumsi 4 Makanan Ini

Sedangkan transfer ke daerah meliputi dana perimbangan, serta dana otonomi khusus dan penyesuaian.

Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK).

Selanjutnya, ada juga tentang pembiayaan anggaran yang meliputi pembiayaan utang dan non-utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI