Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengklarifikasi terkait pemberitaan penyusutan jumlah pekerja yang tersisa hanya 69 pekerja. Pemberitaan tersebut didasarkan dengan rencana WSBP yang ingin melakukan PHK para pekerja sebanyak 600 orabf.
VP of Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto menampik isi berita pemberitaan tersebut. Dia menilai isi pemberitaan tidak sesuai dengan data kepegawaian perseroan periode Agustus 2023.
"Dapat disampaikan bahwa pada hingga Juli 2023, jumlah pegawai Perseroan sebanyak 868 pegawai dengan penempatan di Corporate Office dan unit bisnis," tulis Fandy dalam Hak Jawab kepada Suara.com, Selasa (15/8/2023).
Menurut Fandy, rasionalisasi jumlah pegawai ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh Divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja Perseroan.
Baca Juga: Lakukan PHK, Jumlah Karyawan Anak Usaha Waskita Karya Menyusut Tersisa 69 Pekerja
Kebijakan pengelolaan SDM Perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien.
"Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Fandy.