Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara perihal rencana pemerintah yang akan melakukan inbreng terhadap saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, rencana inbreng saham tersebut tidak serta-merta akan membuka gembok yang telah diberikan bursa sebelumnya.
"Pembukaan suspensi akan dilakukan apabila Perseroan telah menyelesaikan semua kewajiban yang menjadi penyebab suspensi tersebut," ujar Nyoman kepada wartawan secara tertulis pada Senin, (14/8/2023).
Saham WSKT sendiri telah disuspensi bursa melalui pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 sehubungan Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1) dan No. Peng-SPT-00012/BEI.PP3/08-2023 tanggal 07-Aug-23 sehubungan Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
Kini, BEI tengah menanti jawaban atas permintaan penjelasan kepada Perseroan terkait pemberitaan mengenai rencana inbreng dan restrukturisasi tersebut.
"Saat ini kami masih menunggu tanggapan Perseroan," terang Nyoman.
Sebelumnya, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan WSKT dari jurang kepailitan, salah satunya dengan menggabungkannya ke PT Hutama Karya (Persero) atau inbreng.
Nantinya, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, proses penggabungan kedua BUMN karya ini ditargetkan rampung di awal 2024.
Baca Juga: Cuan-cuan! Saham CUAN Melesat 47,7 Persen Sepanjang Bulan Ini
Menurut Tiko, sapaan akrabnya, proses tersebut akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita disepakati oleh para kreditur, baik pihak perbankan maupun pemegang obligasi.