Jadi Pintu Masuk Arus Logistik di Pelabuhan, Inapornet Sudah Diterapkan di 149 Pelabuhan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:03 WIB
Jadi Pintu Masuk Arus Logistik di Pelabuhan, Inapornet Sudah Diterapkan di 149 Pelabuhan
Kementerian Perhubungan menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023 terpenuhi target 260 pelabuhan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga Agustus 2023 sebanyak 149 pelabuhan telah menerapkan digitalisasi pelayanan kepelabuhanan atau yang dikenal dengan Inaportnet yang merupakan pintu masuk awal arus logistik di pelabuhan. Kementerian Perhubungan menargetkan sampai dengan akhir tahun 2023 terpenuhi target 260 pelabuhan.

“Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan, serta merupakan upaya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di pelabuhan melalui digitalisasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga, dan pemangku kepentingan terkait serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah bekerja keras untuk berkolaborasi dan bersinergi guna mendukung penerapan Inaportnet di Indonesia.

“Kemenhub bersama Kementerian/Lembaga terkait terus berbenah diri dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melaksanakan penataan logistik nasional guna meningkatkan daya saing Indonesia di mata dunia,” kata Capt. Antoni.

Baca Juga: Puluhan Kapal Di Pelabuhan Jongor Kota Tegal Kebakaran, Jumlahnya Tembus 52 Unit

Lebih lanjut Capt. Antoni mengatakan, dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, Ditjen Perhubungan Laut terus melakukan penguatan regulasi melalui penerbitan beberapa peraturan Menteri serta peraturan turunan terkait.

”Penguatan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel di pelabuhan. Dengan pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan untuk pelayanan prima di pelabuhan,” jelasnya.

Adapun kegiatan ini merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Teknis Sistem Inaportnet Tahun 2023 yang kali ini dilaksanakan di wilayah barat, setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah timur beberapa waktu lalu.

“Melalui Rapat Koordinasi Teknis ini diharapkan dapat menjadi langkah evaluasi dan koordinasi penerapan Sistem Inaportnet di Indonesia sehingga berjalan dengan baik serta mampu meningkatkan standarisasi pelayanan di pelabuhan menjadi lebih transparan, terukur, reliabel dan efektif yang pada akhirnya dapat menurunkan biaya logistik di pelabuhan Indonesia,” kata Capt. Antoni.

Turut hadir sebagai peserta kegiatan ini antara lain perwakilian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut, Badan Usaha Pelabuhan, asosiasi di bidang kepelabuhanan, perkapalan dan logistik, serta menghadirkan narasumber perwakilan dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan dan perwakilan Direktorat dan Bagian terkait di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Baca Juga: Pos Indonesia Perkuat Industri Kurir dan Logistik di Sumatera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI