Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:47 WIB
Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
Breaking News! Pecah Rusuh di Dago Elos Bandung, Jalanan bak Medan Perang: Berawal dari Surat Era Hindia Belanda (Twitter @BandungBergerakID)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam putusan PK ini, MA memerintahkan warga untuk meninggalkan tempat tinggal mereka yang selama ini mereka huni.

"Memberikan hukuman kepada para tergugat (Tergugat I sampai dengan Tergugat CCCXXXV), atau kepada siapa pun yang menerima hak darinya, untuk mengosongkan dan menghancurkan bangunan yang ada di atas tanah tersebut, serta menyerahkan tanah objek sengketa tanpa syarat kepada PT Dago Inti Graha sebagai Penggugat IV, jika perlu dengan menggunakan upaya paksa dengan bantuan alat keamanan negara," demikian putusan PK Mahkamah Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI