Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tengah berdarah-darah soal kondisi keuangannya. BUMN Karya tersebut kini mengalami gagal bayar karena utang yang menggunung.
Meski begitu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan WSKT, salah satunya dengan menggabungkannya ke PT Hutama Karya (Persero) atau imbreng.
Nantinya, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, proses penggabungan kedua BUMN karya ini ditargetkan rampung di awal 2024.
Baca Juga: Lakukan PHK, Jumlah Karyawan Anak Usaha Waskita Karya Menyusut Tersisa 69 Pekerja
Menurut Tiko, sapaan akrabnya, proses tersebut akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita disepakati oleh para kreditur, baik pihak perbankan maupun pemegang obligasi.
"(Targetnya) awal tahun depan lah," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Tiko menuturkan, proses penggabungan Waskita ke Hutama Karya akan dilakukan dengan mekanisme inbreng saham milik pemerintah di Waskita ke Hutama Karya.
Menurutnya, hal ini sama seperti yang dilakukan pemerintah ketika menggabungkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian ke PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI).
Dimana pada 2021 lalu, pemerintah melakukan inbreng saham yang dimiliki di PNM dan Pegadaian ke BRI, sehingga kedua BUMN yang menyasar sektor mikro tersebut kini menjadi anak usaha BRI.
Baca Juga: Tahun Depan, Waskita Karya Tak Lagi Berstatus Perusahaan Pelat Merah, Jadi Anak Usaha Hutama Karya
"Jadi diinbrengkan, kan ada saham milik pemerintah (di Waskita). Kita ajukan saham milik pemerintah itu diinbrengkan ke Hutama Karya," ujarnya.
Karena Hutama Karya bukanlah perusahaan terbuka atau sebagian saham dimiliki oleh publik, maka terang Tiko, pengalihan saham Waskita hanya perlu dilakukan dengan mekanisme inbreng.
Ketentuan inbreng ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
"Jadi bukan right issue, bukan private placement. Jadi saat ini sahamnya pemerintah, dalam hal ini langsung di Kementerian BUMN, itu akan diinbrengkan ke Hutama Karya," paparnya.
Dia pun menegaskan, tak ada aksi korporasi yang akan dilakukan Waskita Karya sebagai perusahaan terbuka dalam proses inbreng tersebut.
"Enggak ada (corporate action dari Waskita)," pungkas Tiko.