Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 600 karyawan. PHK karyawan anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk ini imbas kondisi yang tengah berdarah-darah.
Namun nyatanya, karyawan WSBP yang terkena PHK melebihi dari rencana awal perseroan. Berdasarkan laporan keuangan pada Semester I tahun 2023, jumlah karyawan WSBP menyusut tajam 755 pekerja, dari 824 pekerja menjadi 69 orang.
Sedangkan, jumlah tenaga kerja outsourcing dan PKWT juga menyusut dari semula 80 karyawan, menjadi 71 orang
Di sisi lain, jumlah karyawan yang diperbantukan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) makin bertambah menjadi 807 orang, dari total 66 perusahaan sejak akhir tahun lalu.
Baca Juga: Tahun Depan, Waskita Karya Tak Lagi Berstatus Perusahaan Pelat Merah, Jadi Anak Usaha Hutama Karya
Sebelumnya Langkah PHK ini diambil demi melakukan efisiensi. Presiden Direktur WSBP, FX Poerbayu Ratsunu mengatakan saat ini jumlah karyawan WSBP sebanyak 2.000 karyawan, dengan PHK sebanyak 600 karyawan berarti sisa pekerja WSBP tersisa 1.400 karyawan.
"Kita targetkan di akhir tahun ini 1.400 (karyawan), dari sebelumnya 2.000. Jadi ada target 600 dan sampai saat ini sudah berjalan sekitar 510 karyawan yang sudah kita lepas baik dari pegawai tetap maupun outsourcing," ungkap Poerbayu di acara media briefing di The Acre Menteng, Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Keputusan PHK massal ini dilakukannya dengan berat hati demi menjaga keberlangsungan WSBP kedepan.
"Jadi semua aspek kita lakukan dari sisi ini untuk jaga keberlangsungan WSBP ke depan," kata Poerbayu.
Baca Juga: Soal Kondisi Keuangan Waskita Karya, Wamen BUMN: Berat