Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya memahami literasi keuangan ketika melakukan investasi. Masyarakat harus mengerti fundamental dari instrumen investasi yang dipilih sehingga dapat menurunkan potensi kerugian hingga penipuan.
“Karena orang yang mau mengambil atau menarik uang Anda untuk diinvestasikan, mereka pasti cerita yang bagus-bagus. And that’s why you need to be literate. Dia mau cerita apa saja karena yang diincar uang Anda untuk investasi atau untuk ditipu tadi. Jangan lihat mukanya, lihat angkanya, lihat datanya, lihat fundamentalnya,” kata Menkeu dalam acara Pembukaan Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) 2023 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Menkeu mengungkapkan sebanyak 85 persen masyarakat sudah menggunakan jasa keuangan, baik itu melakukan transaksi seperti menabung dan berinvestasi. Namun, literasi keuangannya masih sekitar 50 persen saja.
“Ini berarti banyak masyarakat kita yang sudah menggunakan jasa keuangan, tapi literasinya baru 50 persen. Itu adalah suatu PR buat kita semuanya,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Perdagangan Kripto Kerap Jadi Modus Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspada
Untuk itu, Menkeu mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk memahami fundamental dari masing-masing instrumen investasi, termasuk ketika akan berinvestasi ke obligasi pemerintah yaitu surat berharga negara (SBN). Masyarakat dapat mempelajari fundamental SBN dengan membaca kondisi perekonomian dan keuangan Indonesia yang datanya dapat dilihat dalam rilis APBN KiTa setiap bulannya.
“Baca APBN, tiap bulan kami laporkan. APBN-nya sehat enggak, bagus enggak, sesuai atau enggak. Ekonomi kita bagus, berarti saya percaya. Kita harus terbiasa membaca fundamental,” kata Menkeu.
Menkeu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan produk investasi yang memberikan iming-iming keuntungan yang cepat, tinggi, dan aman karena ada kemungkinan hal tersebut terindikasi penipuan.
“Jangan sampai mereka yang sudah inklusi kemudian masuk ke berbagai investasi-investasi atau kegiatan keuangan, yang kemudian merugikan dirinya sendiri karena tidak paham dan melek terhadap aspek-aspek investasi,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Berterima Kasih, Daya Beli Masyarakat RI Tinggi