Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 14 Agustus 2023 | 13:47 WIB
Suami Poppy Capella Jadi Buronan di Malaysia, Diduga Korupsi Uang Proyek Miliaran
Biodata dan Agama Poppy Capella (Instagram/@poppycapella_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami dari pemilik lisensi Miss Universe Indonesia, Poppy Capella, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat, tengah menjadi sorotan karena diduga kabur dan melarikan uang komisi proyek sebesar Rp10,5 miliar.

Pengusaha asal Malaysia itu saat ini jadi buronan KPK Malaysia atau Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) karena dugaan kuat terlibat dalam korupsi.

Dalam laporan terkait, Datuk Wira Justin tidak melakukan pembayaran atau transfer uang komisi proyek sebesar Rp2,1 miliar dari total proyek pengadaan barang senilai Rp10,5 miliar.

Dalam artikel yang disampaikan media lokal, The Edge Malaysia, Justin Lim telah melarikan diri dan mengganti kontak pribadinya. 

Baca Juga: 5 Potret Natalia Tanudjaja, Ibu Fabienne Nicole Sekaligus Caleg Perindo yang Hobi Koleksi Barang Mewah

Tidak hanya melarikan uang proyek, Datuk Wira Justin juga diduga memiliki utang yang besar ke sejumlah pihak yang belum dibayarkan sejak tahun 2021 silam.

Poppy Capella dan suami, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat (instagram/missuniverse_malaysia)
Poppy Capella dan suami, Datuk Wira Justin Lim Hwa Tat (instagram/missuniverse_malaysia)

Melalui keterangan resminya, MACC pada 12 Juli 2023 lalu menyampaikan, alamat terakhir yang diketahui untuk Justin Lim adalah di nomor 54, Jalan SS 22/27 Damansara Jaya, 47400 Petaling Jaya, Selangor.

Pengadilan negeri jiran juga sudah menyampaikan surat resmi ke perusahaan Sersol Bhd untuk menghentikan operasional perusahaan milik Justin Lim dan rekannya.

Hingga saat ini, lembaga penyelidikan korupsi Malaysia, Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) Putrajaya, masih melakukan pencarian sekaligus mendalami kasus dugaan korupsi itu.

Saat sang suami tersandung masalah hukum, Poppy Capella juga tengah dirundung masalah lantaran organisasi Miss Universe memutus kontrak kerjasama dengan perusahaannya, yaitu PT Capella Swastika Karya. Langkah ini diambil karena adanya dugaan pelecehan yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya terhadap Miss Universe Indonesia.

Baca Juga: Akal-akalan Body Checking Miss Universe Indonesia Tanpa Busana, Bahayanya Sampai Dipidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI