Suara.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo angkat suara soal nasib proyek Ibu Kota Negara (IKN) di tangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Diketahui saat ini BUMN Karya tersebut tengah menghadapi kondisi keuangan yang sangat sulit, karena utang yang menggunung hingga menyebabkan gagal bayar.
Tiko sapaan akrabnya mengatakan bahwa Waskita Karya saat ini tidak akan kuat untuk menyelesaikan sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang diamanatkan pemerintah, termasuk proyek IKN.
"Waskita kan nggak kuat secara keuangan," kata Tiko di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Waskita Karya Jadi Pasien Restrukturisasi Erick Thohir Selanjutnya
Waskita Karya sendiri menjadi perusahaan plat merah dengan porsi garapan proyek terbesar di IKN dengan total Rp4,33 triliun dibandingkan dengan perusahaan BUMN Karya yang lain.
Tak hanya itu, kata dia Waskita Karya juga masih memiliki 'PR' untuk menyelesaikan proyek pembangunan Tol Trans Sumatera.
Nah, salah satu cara agar proyek tersebut tetap bisa berjalan, Pemerintah berencana menjadikan Waskita Karya menjadi anak usaha Hutama Karya (HK), namun harus terlebih dahulu menyelesaikan proses restrukturisasi.
"Kita tunggu restrukturisasi (Waskita), kalau sudah selesai baru akan masuk melalui HK," katanya.
"Kita akan bantu dengan kekuatan di HK. Maka ini positif, setelah restrukturisasi HK jadi induk untuk sustainability proyek Waskita ke depan," tambahnya.
Baca Juga: Ini Dua BUMN yang Utangnya Menumpuk dan Terancam Pailit
Asal tahu saja Waskita Karya kembali tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.
Pada 5 Mei 2023 lalu, Waskita Karya juga gagal bayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023.
Secara rinci utang pokok Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 bernominal Rp135,5 miliar akan jatuh tempo 6 Agustus 2023. Utang ini memiliki bunga 10,75 persen per tahun, artinya bunga yang harus dibayar mencapai Rp14,56 miliar.
Selain itu, WSKT juga memiliki utang obligasi yang akan jatuh tempo pada bulan depan, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 Seri B bernominal Rp941,75 miliar dengan masa jatuh tempo pada 28 September 2023. Obligasi ini memiliki tingkat bunga 9,75 persen per tahun, sehingga bunga pembayaran mencapai Rp91,82 miliar.
Secara total, sepanjang semester I/2023 WSKT mencatatkan total liabilitas atau utang senilai Rp84,31 triliun. Jumlah utang tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.