"Langkah ini memiliki peranan penting dalam mengokohkan posisi teknologi drone lokal Indonesia di pasar internasional," tambahnya, dikutip dari Antara.
Indra juga menekankan bahwa selain pasar internasional, kebutuhan akan drone komersil di Indonesia sangatlah besar dalam berbagai sektor industri.
Contohnya terlihat dalam kebutuhan pemerintah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN dan survei garis pantai yang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial di seluruh Indonesia, yang semuanya memerlukan penggunaan drone.